Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun

Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun
Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memaklumi jika warga yang menempati area Waduk Pluit masih menolak untuk direlokasi. Pasalnya, sampai sekarang Pemprov DKI belum mampu menyediakan rumah susun (rusun) untuk menampung mereka. Oleh karenanya, Pemprov DKI masih memberi kesempatan bagi warga untuk mendiami tanah milik pemerintah itu.

"Silakan, kita kasih waktu 2 tahun, dalam 1 tahun kita bikin rusun lebih banyak. Begitu rusun siap Anda harus pindah," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/5).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI tengah merencanakan membangun rusun dibeberapa lokasi. Antara lain di Muara Baru, Daan Mogot, dan Marunda.

Namun, ia belum bisa memastikan berapa banyak rusun yang akan dibangun. Alasannya, saat ini pembebasan tanah untuk pembangunan rusun belum rampung.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memaklumi jika warga yang menempati area Waduk Pluit masih menolak untuk direlokasi. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News