Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun

Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun
Warga di Waduk Pluit Diberi Waktu 2 Tahun
"Kita tergantung tanah, 2,2 hektar sudah pasti. Ada lagi 6,2 hektar tapi tadi orangnya datang dia minta apraisal dulu," ucapnya.

Masih lanjut Ahok, apabila rusun telah tersedia maka tidak ada alasan bagi warga menolak untuk direlokasi. Selain status warga adalah ilegal, lokasi relokasi juga masih di area ibu kota.

"Saya bukannya pindahkan Anda ke Papua lho. Di tempat saya banyak orang tinggal di Papua 6 bulan nggak pulang demi hidupi anak istri. Anda masih di Jakarta," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu. (dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memaklumi jika warga yang menempati area Waduk Pluit masih menolak untuk direlokasi. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News