Warga di Wilayah Klaster Tarawih Berharap Tetap Bisa Salat Id Berjemaah di Masjid

Warga di Wilayah Klaster Tarawih Berharap Tetap Bisa Salat Id Berjemaah di Masjid
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

“Dalam satu RT jika terdapat 1-5 rumah terpapar Covid-19 maka menjadi zona kuning. Jika 6-10 zonasinya menjadi zona oranye. Jika ada lebih dari 10 menjadi zona merah,” jelasnya.

Sementara saat ini, di Dusun Yudomulyo khususnya di wilayah RW 5 yang menjadi tempat munculnya klaster tarawih secara data tidak ada yang masuk zona merah.

Oleh karena itu, lanjutnya, di wilayah RW 5 itu satu wilayah RT cuma ada sekitar tujuh rumah yang terpapar Covid-19.

Begitu juga di wilayah RT 03 RW 04 ada sekitar 10 KK (Kepala Keluarga) yang terpapar Covid-19. Namun di wilayah ini dalam satu rumah ada yang terpapar Covid-19 lebih dari satu orang sehingga, menurutnya, tidak masuk zona merah.

Meski warga masih berharap, tetapi pihaknya sudah membuat Surat Edaran untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah di musala atau masjid.

“Kami sudah memberikan edaran, khusus wilayah RW 5 ada satu musala dan satu masjid, yang mana kami sudah mengimbau untuk tidak melaksanakan salat id berjemaah,” pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)

 

Warga Dusun Yudomulyo tempat adanya klaster tarawih masih berharap bisa bersama salat id di masjid.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News