Warga Dilarang Rayakan Tahun Baru
jpnn.com - LANGSA - Pemerintah Kota Langsa mengeluarkan seruan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2014 ke tahun 2015.
"Apapun alasannya, apapun bentuknya, merayakan pergantian tahun baru masehi yang akan jatuh pada tanggal 1 Januari 2015, tetap kita larang dan hukumnya haram,” kata Kepala Dinas Syariat Islam, H. Ibrahim Latif, kemarin (15/12).
Seruan tersebut, kata dia, sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Ini untuk menghindari kegiatan hura - hura, seperti pesta musik keyboard, pesta, minum minuman keras, balap liar dan pacaran, serta bakar mercon atau petasan dan meniup terompet.
Selain maklumat tersebut, para pedagang juga telah diperingatkan tidak menjual mercon/petasan dan terompet menjelang memasuki tahun baru masehi.
Bagi pedagang yang tidak mengindahkannya, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Seluruh barang dagangan akan disita dan dimusnahkan.
"Ini serius, kita tidak main-main petugas akan menyita dan memusnahkan barang-barang tersebut, jadi jangan sampai dilanggar karena nanti akan rugi,” tegas Ibrahim Latif.
Ditambahkannya, pada malam pergantian baru, Pemko Langsa akan mengadakan zikir akbar di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
"Pada malam pergantian tahun baru, kita juga menyiagakan seluruh personel WH yang bekerja sama dengan polisi, menertibkan oknum-oknum masyarakat yang merayakan tahun masehi menyalahi ketentuan. Kita tindak tegas orang-orang yang membakar mercon atau petasan, dan meniup terompet," demikian kata Ibrahim Latif. (dai)
LANGSA - Pemerintah Kota Langsa mengeluarkan seruan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2014 ke tahun 2015. "Apapun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan