Warga Dilarang Rayakan Tahun Baru

jpnn.com - LANGSA - Pemerintah Kota Langsa mengeluarkan seruan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2014 ke tahun 2015.
"Apapun alasannya, apapun bentuknya, merayakan pergantian tahun baru masehi yang akan jatuh pada tanggal 1 Januari 2015, tetap kita larang dan hukumnya haram,” kata Kepala Dinas Syariat Islam, H. Ibrahim Latif, kemarin (15/12).
Seruan tersebut, kata dia, sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Ini untuk menghindari kegiatan hura - hura, seperti pesta musik keyboard, pesta, minum minuman keras, balap liar dan pacaran, serta bakar mercon atau petasan dan meniup terompet.
Selain maklumat tersebut, para pedagang juga telah diperingatkan tidak menjual mercon/petasan dan terompet menjelang memasuki tahun baru masehi.
Bagi pedagang yang tidak mengindahkannya, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Seluruh barang dagangan akan disita dan dimusnahkan.
"Ini serius, kita tidak main-main petugas akan menyita dan memusnahkan barang-barang tersebut, jadi jangan sampai dilanggar karena nanti akan rugi,” tegas Ibrahim Latif.
Ditambahkannya, pada malam pergantian baru, Pemko Langsa akan mengadakan zikir akbar di Lapangan Merdeka Kota Langsa.
"Pada malam pergantian tahun baru, kita juga menyiagakan seluruh personel WH yang bekerja sama dengan polisi, menertibkan oknum-oknum masyarakat yang merayakan tahun masehi menyalahi ketentuan. Kita tindak tegas orang-orang yang membakar mercon atau petasan, dan meniup terompet," demikian kata Ibrahim Latif. (dai)
LANGSA - Pemerintah Kota Langsa mengeluarkan seruan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun 2014 ke tahun 2015. "Apapun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Herry Fokus Instruksi Kapolri untuk Sikat Aksi Premanisme
- Jateng Siap Sambut Pemudik, Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Cepat
- Kapolda Irjen Herry Menegaskan Bakal Maksimal Menjaga Keamanan Riau
- Punya Keluhan dan Permasalahan soal THR? Silakan Mengadu ke Posko Dinaskertrans
- Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
- KIT Batang Jadi KEK, Ahmad Luthfi: Membantu dalam Pembangunan Wilayah