Warga Dilarang Tiup Terompet dan Zikir untuk Sambut Tahun Baru

Warga Dilarang Tiup Terompet dan Zikir untuk Sambut Tahun Baru
Pemko Sabang mengimbau warganya tidak merayakan pergantian tahun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. (antara/jpnn)

Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan, surat larangan perayaan pergantian tahun baru 2019 diteken oleh semua unsur Forkompimda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News