Warga Diminta Tinggalkan Zona Merah di Gunung Agung

Warga Diminta Tinggalkan Zona Merah di Gunung Agung
SUNSET: Kepulan asap letusan Gunung Agung, Karangasem. Foto: RAKA DENNY/JAWA POS

jpnn.com, KARANG ASEM - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika meminta masyarakat yang masih tetap bertahan berada di zona berbahaya dekat Gunung Agung untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.

Sebab, fatal akibatnya jika mereka telat sedikit saja keluar dari kawasan rawan bencana.

Apalagi yang tinggal di zona merah. "Jadi, kami minta pengertiannya. Ikuti petunjuk-petunjuk yang ada," pintanya.

Salah satu petunjuk yang dia maksud adalah rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kasubbid Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan instansinya belum berubah.

Zona bahaya yang mereka tetapkan masih dalam radius 8 kilometer dan perluasan sektoral 10 kilometer dari puncak Gunung Agung.

"Makanya, status Gunung Agung masih level IV atau awas," kata pria yang akrab dipanggil Devy itu.

Menurut dia, rekomendasi tersebut dibuat berdasar berbagai data yang dihimpun selama gunung tertinggi di Bali itu berada dalam fase erupsi.

Pemprov Bali minta pengertian warga sekitar zona merah Gunung Agung demi keselamatan bersama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News