Warga Diusir, Ternyata untuk Perusahaan
Senin, 16 Januari 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Mencuatnya kasus sengketa pertanahan yang disertai pembantaian di Mesuji, Lampung seolah menjadi pendorong warga di daerah lain yang mengalami kasus serupa, berani angkat bicara. Salah satunya adalah upaya sejumlah warga Mekaki, Desa Pelangan, Sekotong, Lombok Barat yang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasai Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (16/1). ‘’Ini yang kami sampaikan ke Komnas HAM, kami diterima oleh Pak Ridha Saleh dan Nurkholis dan besok pagi (Selasa 16/1) Komnas HAM akan memberikan keterangan pers secara resmi,’’ tambah Bambang.
Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan PT. Teluk Mekaki Indah (TMI). ‘’Hari ini kami telah melaporkan, apa yang menjadi keluhan masyarakat Mekaki kepada Komnas HAM,’’ ujar Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Lembaga Cegah BPD Kejahatan Indonesia (LCKI) Bambang Mei Firnanto, selaku pendamping para pelapor yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Adat Pancoran Salat (Kemas Pasal) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Baca Juga:
Laporan ini sendiri mengadukan dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan karyaran PT.TIM 2008 silam. Warga menyebut saat itu sejumlah orang yang diduga berasal dari PT. TIM membakar rumah warga serta melakukan aksi kekerasan. Akibatnya seorang warga meninggal dan tujuh orang lainnya luka-luka.
Baca Juga:
JAKARTA - Mencuatnya kasus sengketa pertanahan yang disertai pembantaian di Mesuji, Lampung seolah menjadi pendorong warga di daerah lain yang mengalami
BERITA TERKAIT
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya