Warga Diusir, Ternyata untuk Perusahaan
Senin, 16 Januari 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Mencuatnya kasus sengketa pertanahan yang disertai pembantaian di Mesuji, Lampung seolah menjadi pendorong warga di daerah lain yang mengalami kasus serupa, berani angkat bicara. Salah satunya adalah upaya sejumlah warga Mekaki, Desa Pelangan, Sekotong, Lombok Barat yang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasai Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (16/1). ‘’Ini yang kami sampaikan ke Komnas HAM, kami diterima oleh Pak Ridha Saleh dan Nurkholis dan besok pagi (Selasa 16/1) Komnas HAM akan memberikan keterangan pers secara resmi,’’ tambah Bambang.
Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan PT. Teluk Mekaki Indah (TMI). ‘’Hari ini kami telah melaporkan, apa yang menjadi keluhan masyarakat Mekaki kepada Komnas HAM,’’ ujar Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Lembaga Cegah BPD Kejahatan Indonesia (LCKI) Bambang Mei Firnanto, selaku pendamping para pelapor yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Adat Pancoran Salat (Kemas Pasal) di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Baca Juga:
Laporan ini sendiri mengadukan dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan karyaran PT.TIM 2008 silam. Warga menyebut saat itu sejumlah orang yang diduga berasal dari PT. TIM membakar rumah warga serta melakukan aksi kekerasan. Akibatnya seorang warga meninggal dan tujuh orang lainnya luka-luka.
Baca Juga:
JAKARTA - Mencuatnya kasus sengketa pertanahan yang disertai pembantaian di Mesuji, Lampung seolah menjadi pendorong warga di daerah lain yang mengalami
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah