Warga DKI Mau Perpanjangan SIM di Akhir Pekan? Cuma di 5 Lokasi, Buka 4 Jam Saja
Sabtu, 07 Oktober 2023 – 08:51 WIB

Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen pelengkap, yakni KTP asli dan rebuwes asli beserta fotokopiannya.
Pemohon juga diharuskan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.(mcr4/jpnn.com)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) tetap mengoperasikan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada akhir pekan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi