Warga Filipina Menyusup dan Menikah di Sorong
SORONG – Delapan warga Filipina masuk secara ilegal di Sorong, Papua Barat. Bahkan, mereka tinggal cukup lama dan menikahi warga di Pulau Raam. Awalnya, warga Filipina itu datang untuk mengeruk ikan tuna di perairan Raja Ampat.
Kepala Kantor Imigrasi Sorong Sigit Setyawan mengaku terkejut. Untuk menindaklanjuti keberadaan warga asing tersebut, pihaknya melakukan beberapa langkah. Salah satunya, membentuk tim khusus yang disebut tim pengawasan orang asing (tim pora).
Dia menuturkan, tim itu melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya. Tim akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina di Manado, Sulawesi Utara.
Tujuannya, memastikan apakah nama-nama warga yang diduga berasal dari Filipina terdaftar di kedubes atau di negaranya. Jika terbukti benar, mereka akan dipanggil dan dideportasi.
Sebelumnya, pihak imigrasi Sorong juga melakukan pengecekan dengan memanggil warga yang dimaksud. Dalam pemanggilan tersebut, para warga dimintai keterangan
. ''Delapan warga dipastikan berasal dari Filipina. Sebelum ke Sorong, warga itu tinggal di Sanger, Sulawesi Utara,'' ujar Sigit.
Terkait adanya warga Filipina di Pulau Raam yang ber-KTP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong Abu Bakar Alhamid mengaku kecolongan. Sebab, saat itu pencetakan KTP bersifat manual. Namun, dia memastikan kecolongan serupa tidak terjadi setelah sistem KTP elektronik diberlakukan.
''Kalau ada yang seperti itu, tolong laporkan ke ketua RT setempat agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," tegasnya. (nur/JPG/c5/diq/flo/jpnn)
SORONG – Delapan warga Filipina masuk secara ilegal di Sorong, Papua Barat. Bahkan, mereka tinggal cukup lama dan menikahi warga di Pulau Raam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara