Warga Frustrasi Akibat Digempur Mafia Tanah, Tokoh Adat Manggarai Langsung Merespons, Simak Kalimatnya
Sabtu, 30 Januari 2021 – 23:45 WIB

Tokoh pemangku adat Manggarai Barat Rikard Bagun (kanan) saat diskusi bertajuk "Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo Vadis Hukum Adat" di Kantor Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Foto: Dok. RKN
Menurut Ansy, Komisi IV DPR dalam rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada 2020 lalu, sudah meminta untuk mengakomodir hak masyarakat adat dalam aturan turunan seperti peraturan daerah dan peraturan menteri.
"Nah, ini yang kita lihat belum terjadi. Karena konflik horizontal yang kerap melibatkan masyarakat adat dengan koorporasi, masyarakat adat berhadapan dengan negara terjadi karena memang kelihatannya dari sisi regulasi pada tingkat daerah maupun penegakan hukum pada tingkat lokal itu masih jalan setengah hati," jelasnya.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Rasa frustrasi dan tidak berdaya sedang dihadapi masyarakat adat Manggarai Barat, Flores, NTT, karena tanah ulayat mereka dirampas mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya