Warga Gorontalo Ogah Berurusan KPK
Jumat, 12 Juli 2013 – 03:09 WIB
JAKARTA - Partisipasi warga Gorontalo untuk melaporkan dugaan korupsi maupun penerimaan gratifikasi yang dilakukan para penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah.
Hal ini terlihat sejak KPK berdiri hingga sekarang, belum ada satupun laporan pengaduan yang terdaftar. Jauh berbeda dengan warga di provinsi tetangga, Sulawesi Utara (Sulut) yang lebih dari tiga kepala daerah maupun pejabatnya terjerat hukum. Sebut saja mantan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi, mantan Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan, dan mantan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar.
Baca Juga:
"Dibandingkan Sulut, memang Gorontalo lebih 'adem'. Partisipasi warga Gorontalo untuk melaporkan tindakan penyimpangan para pejabatnya masih rendah," kata Jubir KPK Johan Budi Sp yang dihubungi media ini, Kamis (11/7).
Meskipun ada laporan pengaduan, lanjutnya, tidak bisa ditindaklanjuti KPK. Penyebabnya karena kurangnya data-data pendukung.
JAKARTA - Partisipasi warga Gorontalo untuk melaporkan dugaan korupsi maupun penerimaan gratifikasi yang dilakukan para penyelenggara negara kepada
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali