Warga Hadang Polisi Saat Tangkap Penyelundup Ganja

Warga Hadang Polisi Saat Tangkap Penyelundup Ganja
Empat Pelaku sindikat 12 kilogram ganja yang dirazia polisi di Pelabuhan Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Proses penangkapan Su dan Bl jaringan pengedar Ganja di Kota Batam ternyata dilindungi di tempat tinggal mereka di Binjai, Sumatera Utara. Saat didatangi kepolisian Satres Narkoba ke Binjai, anggota sempat dihadang warga di sekitar tempat tinggal Su dan Bi.

"Kewalahan juga awalnya, tapi setelah dibantu kepolisian setempat, dua orng ini berhasil diamankan,” ujar Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid dalam ekspos di Polresta Barelang, Senin (9/3).

Ia mengatakan, warga setempat melindungi dua pelaku pengedar Narkoba itu karena kedua pelaku ini, dikenal baik dan suka berbagi dengan warga sekitar termasuk hasil dari bisnis haramnya itu.

Dalam kesempatan ini, Su dan Bl sendiri mengakui aktivitas jual beli ganja tersebut sudah lama mereka lakoni. Bahkan tidak ke Batam saja Ganja kering dipasok, ke sejumlah wilayah lainnya juga dijajahi komplotan ini.

“Kalau ke Batam ini kali ke tujuh, sebelumnya ada yang 10 Kg dan 5 Kg yang sudah dibawa ke sini, terakhir ini 12 Kg,” ujar Su.

Aksi penangkapan ini berawal setelah polisi mengepung pelabuhan Beton Sekupang, dan menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 12 kg. (jpnn)


BATAM - Proses penangkapan Su dan Bl jaringan pengedar Ganja di Kota Batam ternyata dilindungi di tempat tinggal mereka di Binjai, Sumatera Utara. Saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News