Warga Hancurkan-Bakar Warung, Ini yang Ditemukan
jpnn.com, BOGOR - Warung penjual minuman keras (miras) di Desa Purasari, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, dihancurkan dan dibakar warga.
Tindakan tersebut karena warga mengaku geram lantaran warung itu tetap berjualan miras meskipun sudah dilarang berulang kali.
Kepala Desa Purasari Agus Soleh Lukman membenarkan hal tersebut.
Aksi warga itu terjadi pada Minggu (24/10). Sejumlah miras dari jenis pabrikan maupun oplosan ditemukan dari dalam warung.
“Kejadiannya sore hari. Pada saat digeruduk warga, warung itu sedang kosong dan dalam kondisi digembok,” ungkap Agus Soleh kepada Radar Bogor, Senin (25/10).
Sebelumnya Agus mengaku telah berkoodinasi dengan polsek, koramil dan Satpol PP, mengenai keberadaan warung yang berada di Kampung Pasir Ipis RT 01/02 itu.
Meskipun begitu, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan tegas, hanya memberikan imbauan dan teguran kepada penjual untuk tidak berjualan lagi di wilayah Desa Purasari.
Bukannya mengindahkan, penjual miras itu malah tetap nekat berjualan.
Warung maksiat dihancurkan dan dibakar warga karena pemiliknya tak mengindahkan teguran.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal