Warga Harap Ambil Pelajaran dari Kasus 2 Pria Ini, Simak
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/7) sore.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di teras rumahnya dengan kondisi kunci masih tergantung.
"Korban masuk ke dalam rumah dan tertidur, pada saat korban bangun dari tidurnya, melihat kendaraan miliknya tersebut sudah tidak ada di teras rumah," kata Nandar dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung melaksanakan penyelidikan guna menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
"Pelaku ditangkap pada Minggu (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Jombang, Kota Cilegon," ujar Nandar.
Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Cibeber, Kota Cilegon, Banten, simak selengkapnya.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis