Warga Indonesia Ditengarai Sengaja Geser Patok Perbatasan
Selasa, 11 Oktober 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, angkat bicara terkait isu adanya wilayah Indonesia, Camar Bulan dan Tanjung Datuk, yang dicaplok Malaysia di perbatasan Kalimantan Barat. Akil yang juga merupakan putra asli daerah Kalimantan Barat itu mengungkapkan, bergesernya patok perbatasan di wilayah Kalimantan tersebut merupakan hal yang sudah biasa terjadi.
Akil justru menengarai ada unsur kesengajaan dari masyarakat Indonesia di sekitar perbatasan tersebut. "Itu betul saya bilang, patok digeser," kata Akil saat berbicang dengan wartawan di pressroom MK, Selasa (11/10).
Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI ini, penggeseran patok batas wilayah dilakukan oleh masyarakat Indonesia dengan alasan demi mendapat keuntungan ekonomis. Di antaranya, untuk melakukan penyeludupan kayu ilegal.
"Penyeludupan kayu "lewat", distribusi barang lewat Tanjung Datuk, punya nilai strategis ekonomis. Maka masyarakat memilih di mana mereka senang," ucapnya.
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, angkat bicara terkait isu adanya wilayah Indonesia, Camar Bulan dan Tanjung Datuk, yang dicaplok
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak