Warga Indonesia Ditengarai Sengaja Geser Patok Perbatasan
Selasa, 11 Oktober 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, angkat bicara terkait isu adanya wilayah Indonesia, Camar Bulan dan Tanjung Datuk, yang dicaplok Malaysia di perbatasan Kalimantan Barat. Akil yang juga merupakan putra asli daerah Kalimantan Barat itu mengungkapkan, bergesernya patok perbatasan di wilayah Kalimantan tersebut merupakan hal yang sudah biasa terjadi.
Akil justru menengarai ada unsur kesengajaan dari masyarakat Indonesia di sekitar perbatasan tersebut. "Itu betul saya bilang, patok digeser," kata Akil saat berbicang dengan wartawan di pressroom MK, Selasa (11/10).
Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI ini, penggeseran patok batas wilayah dilakukan oleh masyarakat Indonesia dengan alasan demi mendapat keuntungan ekonomis. Di antaranya, untuk melakukan penyeludupan kayu ilegal.
"Penyeludupan kayu "lewat", distribusi barang lewat Tanjung Datuk, punya nilai strategis ekonomis. Maka masyarakat memilih di mana mereka senang," ucapnya.
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, angkat bicara terkait isu adanya wilayah Indonesia, Camar Bulan dan Tanjung Datuk, yang dicaplok
BERITA TERKAIT
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes