Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta

Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta
Pengacara Andi Monji mengatakan Belanda perlu melihat masa lalunya. (Foto: M. van Pagee)

"Dulu, masa kolonial suatu negara, seperti Belanda, dianggap sebagai sumber kebanggaan nasional," kata Liesbeth.

"Saya pikir penting bagi Belanda untuk memperhatikan masa lalu kolonialnya."

Sejarah kekerasan di Indonesia

Pemerintahan Belanda di Indonesia berjalan dengan banyak menumpahkan darah.

Pembantaian Batavia tahun 1740, yang disebut dalam bahasa Belanda sebagai 'Chinezenmoord' (pembunuhan terhadap orang Cina), adalah pembantaian tentara Belanda terhadap 10.000 etnis Cina di tempat yang sekarang disebut Jakarta.

Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta Photo: Peta Batavia, yang sekarang menjadi Jakarta, ibukota Indonesia. (Dutch National Archive)

 

Bulan Desember 1947, pasukan Belanda menewaskan sekitar 431 orang di desa Rawagede, karena mereka tidak mengungkapkan keberadaan pemimpin nasionalis yang saat itu sedang diburu.

Baru di tahun 2011 Belanda pertama kalinya mengakui kekejaman era kolonial dengan meminta maaf atas pembantaian Rawagede.

"Atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Rawagede pada 9 Desember 1947," kata duta besar Belanda untuk Indonesia saat itu, Tjeerd de Zwaan.

Andi Monji berusia 10 tahun ketika dia dipaksa untuk menonton ayahnya dieksekusi oleh tentara Belanda

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News