Warga Indonesia Terancam Hukuman Gantung di Malaysia
jpnn.com - jpnn.com - Bayang-bayang kematian sudah berada di depan pelupuk mata Bakri bin Rukka.
Warga Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terancam hukuman gantung di Sabah, Malaysia.
Hukuman itu dijatuhkan karena Bakri tersandung kasus pembunuhan yang menewaskan sang istri Azura Binti Shima (36) dan anak tirinya, Basri Bin Jamaluddin (24).
Dia dinyatakan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Bakri dituntut hukuman mati berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (Akta 594).
Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu (KK) Akhmad Irfan menjelaskan, WNI yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri tetap akan mendapatakan perlindungan hukum.
“Hal ini merupakan kewajiban KJRI memberikan perlindungan kepada WNI yang ditimpa masalah,” ujar Akhmad kepada Radar Nunukan, Senin (6/2).
Bakri sudah menjalani sidang di Pengadilan Tinggi (Mahkamah Majistreet) Wilayah Sandakan, Sabah, Jumat (3/2) lalu.
Bayang-bayang kematian sudah berada di depan pelupuk mata Bakri bin Rukka.
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel