Warga Indonesia Timur Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU dan Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia timur yang tergabung dalam Aksi Penyelamat Demokrasi hari ini menggeruduk kantor KPU untuk berunjuk rasa.
Unjuk rasa itu terkait rekapitulasi ulang pemilihan anggota DPRD DKI, KPU Kota Jakarta Utara Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Para pengunjuk rasa menilai rekapitulasi ulang itu cacat formil dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahakam Konstitusi.
Aksi masyarakat ini memblokade Jalan Imam Bonjol dan meminta agar perwakilan mereka diterima oleh pihak KPU RI.
" Sebanyak 20% warga DKI ini etnis ras melanesia yakni dari NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua," ujar koordinator aksi Sandri Rumanama
Aksi berjalan kurang lebih 3 jam di depan KPU-RI dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan masa melakukan orasi silah berganti dan membakar ban bekas di depan jalan.
Massa juga berteriak agar KPU-RI tidak mengesahkan hasil pleno rekapitulasi ulang Jakarta Utara karena dianggap cacat.
"Jangan sampai disahkan masa KPU mengesahkan hasil proses yang inkonstitusional," teriak masa
Pengunjuk rasa menilai rekapitulasi ulang pemilihan anggota DPRD DKI cacat formil dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Bawaslu Terima Ratusan Aduan dan Temuan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
- Debat Perdana Pilwalkot Bandung Angkat Tema soal Tantangan Masa Depan