Warga Indonesia Timur Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU dan Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia timur yang tergabung dalam Aksi Penyelamat Demokrasi hari ini menggeruduk kantor KPU untuk berunjuk rasa.
Unjuk rasa itu terkait rekapitulasi ulang pemilihan anggota DPRD DKI, KPU Kota Jakarta Utara Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Para pengunjuk rasa menilai rekapitulasi ulang itu cacat formil dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahakam Konstitusi.
Aksi masyarakat ini memblokade Jalan Imam Bonjol dan meminta agar perwakilan mereka diterima oleh pihak KPU RI.
" Sebanyak 20% warga DKI ini etnis ras melanesia yakni dari NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua," ujar koordinator aksi Sandri Rumanama
Aksi berjalan kurang lebih 3 jam di depan KPU-RI dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan masa melakukan orasi silah berganti dan membakar ban bekas di depan jalan.
Massa juga berteriak agar KPU-RI tidak mengesahkan hasil pleno rekapitulasi ulang Jakarta Utara karena dianggap cacat.
"Jangan sampai disahkan masa KPU mengesahkan hasil proses yang inkonstitusional," teriak masa
Pengunjuk rasa menilai rekapitulasi ulang pemilihan anggota DPRD DKI cacat formil dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi.
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- DPRD DKI Apresiasi Respons PAM Jaya Atasi Keluhan Pelanggan, Minta Ini Ditingkatkan
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu