Warga Inggris Menangi Gugatan Atas Merek Cap Kaki Tiga
Selasa, 11 Juni 2013 – 19:28 WIB
"Kami pun berencana melakukan kasasi dalam 14 hari ke depan," pungkasnya.(ky/fuz/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan warga negara Inggris, Russel Vince yang menuntut pembatalan merk berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh