Warga Irak Berbuat Terlarang Terhadap Waria, Terjadi di Indekos

Warga Irak Berbuat Terlarang Terhadap Waria, Terjadi di Indekos
Kabag Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember Iptu Sholekhan Arif. Foto: Antara

jpnn.com, JEMBER - WNA asal Irak berinisial WH (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap waria di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami sudah menetapkan WNA asal Irak tersebut sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember sejak Senin (31/8) malam," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember Iptu Sholekhan Arif di Mapolres Jember, Selasa (1/9).

Seorang waria berinisial AHF warga Kabupaten Bondowoso nyaris tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya di kamar indekosnya di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (31/8).

Polisi menangkap pelaku WH yang merupakan warga berkebangsaan Irak berstatus pengungsi UNHCR di sekitar kamar kos korban dan diketahui bahwa WNA asal Irak itu sudah dua tahun berada di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

"Setelah melakukan penyelidikan dengan mendatangkan penerjemah bahasa Arab, akhirnya penyidik Polres Jember menetapkan WH sebagai tersangka dan tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya," tuturnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelaku berlangsung cukup lama karena harus mendatangkan penerjemah Bahasa Arab dan setelah pemeriksaan dilakukan, maka penyidik langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan WH sebagai tersangka.

Kepada penyidik, tersangka mengatakan sudah membuat janji untuk bertemu korban di kamar indekosnya dan setelah korban membuka pintu kamar kosnya, tersangka langsung mendekap korban dari belakang sambil menodongkan pisau dapur.

"Korban sempat memberikan perlawanan, sehingga tersangka melukai korban dengan pisau yang dibawa nya. Tersangka sempat panik karena aksinya diketahui warga sekitar, sehingga kabur ke lantai 3 dengan membawa dua unit ponsel dan kunci sepeda motor korban," ungkapnya.

WNA asal Irak berinisial WH berstatus pengungsi UNHCR di sekitar kamar indekos waria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News