Warga Jabodetabek Dibebaskan Polisi Buat Mudik, Asalkan..

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik. Setidaknya, ada dua alasan yang bisa diberikan ke petugas.
Alasan pertama, warga boleh keluar wilayah Jabodetabek menuju kampung halaman apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit atau meninggal dunia.
“Warga harus menunjukkan surat keterangan meninggal dunia atau sakit dari dokter atau rumah sakit pada petugas yang ada di pos penyekatan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (30/4).
Kemudian, alasan kedua yang membuat warga Jabodetabek boleh keluar daerah saat ini adalah pekerjaan.
Namun, lagi-lagi mereka harus menunjukan surat pada petugas di pos penyekatan.
"Kalau dia bekerja, boleh lewat. Mungkin dia bekerja ada proyek. Nanti kami liat surat tugasnya," tambah Sambodo. (cuy/jpnn)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mudik Lebaran Tahun Ini Bisa Pakai Skutik Anyar Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid
- Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
- Pelita Air Tambah Ribuan Kursi Selama Mudik Lebaran 2025, Bakal Ada Extra Flight
- Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman, Irjen Andi Rian Cek Kesiapan Tol Fungsional Banyuasin
- Menghadap Presiden Prabowo, Dirut Pertamina Pastikan BBM Aman Menjelang Mudik Lebaran
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025