Warga Jabodetabek Dibebaskan Polisi Buat Mudik, Asalkan..

Warga Jabodetabek Dibebaskan Polisi Buat Mudik, Asalkan..
Volume kendaraan pemudik jarak dekat yang melintas di Cianjur meningkat. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik. Setidaknya, ada dua alasan yang bisa diberikan ke petugas.

Alasan pertama, warga boleh keluar wilayah Jabodetabek menuju kampung halaman apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit atau meninggal dunia. 

“Warga harus menunjukkan surat keterangan meninggal dunia atau sakit dari dokter atau rumah sakit pada petugas yang ada di pos penyekatan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (30/4).

Kemudian, alasan kedua yang membuat warga Jabodetabek boleh keluar daerah saat ini adalah pekerjaan.

Namun, lagi-lagi mereka harus menunjukan surat pada petugas di pos penyekatan.

"Kalau dia bekerja, boleh lewat. Mungkin dia bekerja ada proyek. Nanti kami liat surat tugasnya," tambah Sambodo. (cuy/jpnn)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News