Warga Jabodetabek Dibebaskan Polisi Buat Mudik, Asalkan..
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik. Setidaknya, ada dua alasan yang bisa diberikan ke petugas.
Alasan pertama, warga boleh keluar wilayah Jabodetabek menuju kampung halaman apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit atau meninggal dunia.
“Warga harus menunjukkan surat keterangan meninggal dunia atau sakit dari dokter atau rumah sakit pada petugas yang ada di pos penyekatan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (30/4).
Kemudian, alasan kedua yang membuat warga Jabodetabek boleh keluar daerah saat ini adalah pekerjaan.
Namun, lagi-lagi mereka harus menunjukan surat pada petugas di pos penyekatan.
"Kalau dia bekerja, boleh lewat. Mungkin dia bekerja ada proyek. Nanti kami liat surat tugasnya," tambah Sambodo. (cuy/jpnn)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen