Warga Jakarta Bayar PBB Rp 3,68 T Melalui Bank DKI
Jumat, 28 September 2018 – 23:23 WIB

Bank DKI. FOTO: IST
Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI. (dil/jpnn)
Bank DKI menyerap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) DKI Jakarta senilai Rp 3,68 triliun sampai dengan 14 September 2018.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Gangguan Sistem Layanan Bank DKI
- Pramono Sebut Ada Kebocoran Dana di Bank DKI, tetapi Bukan Milik Nasabah
- Bos Bank DKI Buka Suara Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank
- Sempat Gangguan, Transaksi Antarbank di ATM Bank DKI Sudah Kembali Normal
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, untuk Jaga Keamanan Nasabah