Warga Jakarta Bayar PBB Rp 3,68 T Melalui Bank DKI

Warga Jakarta Bayar PBB Rp 3,68 T Melalui Bank DKI
Bank DKI. FOTO: IST

Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI. (dil/jpnn)


Bank DKI menyerap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) DKI Jakarta senilai Rp 3,68 triliun sampai dengan 14 September 2018.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News