Warga Jakarta Bayar PBB Rp 3,68 T Melalui Bank DKI
Jumat, 28 September 2018 – 23:23 WIB
Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI. (dil/jpnn)
Bank DKI menyerap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) DKI Jakarta senilai Rp 3,68 triliun sampai dengan 14 September 2018.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Kolaborasi Publicom Communications-Bank DKI: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan