Warga Jakarta Bisa Urus Pemakaman via Online
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:25 WIB
Saat ini, lanjut dia, pemeliharaan makam di TPU dilakukan secara individu oleh tenaga lepas. Mereka menarik bayaran per makam Rp 25 ribu-Rp 30 ribu sekali datang ke makam. Padahal, berdasar aturan pemprov yang baru, segala bentuk biaya pemakaman sudah ditanggung pemprov. Bahkan, pemprov menyediakan tenda dan alat pengeras suara secara gratis bagi keluarga almarhum saat upacara pemakaman. ''Kan lucu, ketika pemprov sudah menggratiskan, fasilitasnya malah dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan,'' tutur dia.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, warga yang keluarganya meninggal hanya diwajibkan membayar tarif retribusi pelayanan pemakaman (selengkapnya lihat grafis). ''Itu pun kalau warga mampu. Kalau tidak mampu, ya pemprov yang menanggung,'' ujar dia.
Selain memperbaiki sistem tata kelola pemakaman, pihaknya menambah jumlah pemakaman pada tahun depan. Menurut rencana, pemakaman itu berlokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Empat wilayah tersebut dipilih karena masih memiliki banyak lahan kosong berukuran luas yang cocok untuk pemakaman. Sebaliknya, wilayah Jakarta Pusat tidak mempunyai lahan yang memadai. Menurut dia, luas pemakaman ideal di Jakarta adalah 785 hektare. Namun, sampai saat ini yang tersedia hanya 576 hektare. ''Kami masih kekurangan lahan pemakaman umum sekitar 209 hektare,'' papar dia. (fai/oni/any/mas)
JAKPUS - Warga Jakarta tidak perlu lagi repot-repot mengurusi administrasi pemakaman ke kantor dinas pertamanan dan pemakaman. Sebab, pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS