Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bandung, Larangan Mudik Tidak Ada Artinya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik, tetapi tempat wisata tetap dibuka selama libur Lebaran.
"Dua kebijakan itu harus diterapkan secara holistik," kata Dedi dalam sambungan telepon, Minggu (2/5).
Politikus Dapil Karawang, Purwakarta, dan Bekasi itu menyebut kebijakan larangan mudik dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menghindari penyebaran Covid-19 secara besar-besaran.
Namun, mantan Bupati Purwakarta itu menyoroti kebijakan larangan mudik dengan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.
Menurut Dedi, selama libur Lebaran warga akan mengalami kejenuhan, karena tidak bisa bepergian ke kampung halamannya.
Atas dasar itu, masyarakat dibolehkan mengisi waktu luang dengan bepergian ke tempat-tempat wisata.
Hanya saja tempat wisata yang boleh dikunjungi seharusnya berada atau berlokasi di satu daerah tempat mereka tinggal.
"Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal. Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik,“ tegas Dedi.
Politikus Golkar Dedi Mulyani menilai lerangan mudik bakal sia-sia karena masyarakat tetap bisa berwisata ke luar daerah.
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia