Warga Jakarta Boleh Berwisata ke Bandung, Larangan Mudik Tidak Ada Artinya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik, tetapi tempat wisata tetap dibuka selama libur Lebaran.
"Dua kebijakan itu harus diterapkan secara holistik," kata Dedi dalam sambungan telepon, Minggu (2/5).
Politikus Dapil Karawang, Purwakarta, dan Bekasi itu menyebut kebijakan larangan mudik dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menghindari penyebaran Covid-19 secara besar-besaran.
Namun, mantan Bupati Purwakarta itu menyoroti kebijakan larangan mudik dengan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.
Menurut Dedi, selama libur Lebaran warga akan mengalami kejenuhan, karena tidak bisa bepergian ke kampung halamannya.
Atas dasar itu, masyarakat dibolehkan mengisi waktu luang dengan bepergian ke tempat-tempat wisata.
Hanya saja tempat wisata yang boleh dikunjungi seharusnya berada atau berlokasi di satu daerah tempat mereka tinggal.
"Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal. Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik,“ tegas Dedi.
Politikus Golkar Dedi Mulyani menilai lerangan mudik bakal sia-sia karena masyarakat tetap bisa berwisata ke luar daerah.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN