Warga Jakarta Jangan Coba-Coba ke Tempat Hiburan Malam
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari.
Kedua tempat hiburan malam yang berada di Tambora dan Kalideres itu beroperasi hingga tengah malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa polisi meminta manajemen tempat hiburan malam itu menutup tempat usahanya.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung.
"Selain menggelar operasi protokol kesehatan, kami juga mencari pemakai dan pengguna narkoba di tempat hiburan malam," kata Joko dalam keterangan tertulis.
Joko menambahkan pihaknya juga melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam di Kalideres.
Di sana, polisi mendapati pengunjung yang tengah mabuk.
"Dari hasil tes urine di dua tempat yang kami razia semuanya negatif (narkoba)," ujar Joko. (cr1/jpnn)
Polisi menggerebek dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3, Senin (13/9) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- PN Jakbar Jelaskan soal Sita Jaminan SPBE di Kalideres yang Diduga Diduduki Hercules Cs
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada