Warga Jakarta Perlu Tahu, Dilarang ada Kerumunan di 73 Titik di Malam Tahun Baru
Selasa, 21 Desember 2021 – 22:03 WIB

Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn
Selain larangan digelarnya pesta perayaan malam Tahun Baru, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan juga dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.
Tujuan utama larangan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 dan mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.(Antara/jpnn)
Warga DKI Jakarta sebaiknya tahu, dilarang ada kerumunan di 73 titik di malam Tahun Baru
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun
- Ingatkan Pram-Rano, Lukmanul Hakim: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Ketua Tim Transisi Pramono-Rano Pastikan Warga Jakarta Bisa Nikmati Air Tanpa Kendala
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati