Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah di Rumah
Senin, 03 Januari 2022 – 11:05 WIB

Ilustrasi kegiatan Bank Sampah. Foto: dok website KLHK
“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” ucapnya.
Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas LH untuk diolah lebih lanjut.
“Sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan,” tambah Asep. (mcr4/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan warga Jakarta untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran