Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah di Rumah

Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah di Rumah
Ilustrasi kegiatan Bank Sampah. Foto: dok website KLHK

“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” ucapnya.

Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas LH untuk diolah lebih lanjut.

“Sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan,” tambah Asep. (mcr4/jpnn)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan warga Jakarta untuk memilah sampah sejak dari rumah.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News