Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sejumlah warga yang tergabung dalam ormas Laskar Merah Putih melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu Jakarta Timur pada Senin (2/12).
Dalam tuntutannya mereka meminta kepada Bawaslu Jaktim untuk mengusut tuntas kasus di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Makasar.
"Kami mengatasnamakan warga Jakarta Timur, dalam hal ini menyerukan suatu ketidakadilan masalah pencoblosan surat suara pada hari Rabu (27/11) di TPS 28 terang benderang," ujar Kabiro Organisasi Kekaderan Laskar Merah Putih, Purwanto, Senin.
Purwanto mengatakab bahwa adanya kecurangan surat suara yang dicoblos tersebut telah menguntungkan salah satu paslon tertentu, sehingga masyarakat di sekitar TPS merasa tidak nyaman.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengawal. Artinya jangan sampai laporan terhenti hanya di garis start, sedangkan di ujungnya tidak diketahui siapa pelaku dan motifnya untuk apa," kata dia.
Menurut Purwanto, Laskar Merah Putih sangat independen, tidak memihak salah satu paslon tertentu. Karena adanya kecurangan maka pihaknya tentu merasa terpanggil sebagai putra-putri bangsa untuk menegakkan kebenaran.
"Pilgub DKI Jakarta, terutama di tahun ini golputnya sangat banyak. Kenapa? karena banyak edukasi yang belum diketahui sama warga masyarakat. Termasuk ada yang meninggal itu terdata lagi, berarti ada data tidak sinkron," ujar dia.
Kedua, lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat terhadap Pilkada Jakarta masih dirasa minim, sehingga banyak yang ketika mau mencoblos waktunya sudah habis. Padahal kalau dipikir-pikir itu masih ada waktu pukul 13.00 WIB.
Sejumlah warga Jakarta Timur mendatangi gedung Bawaslu dan meminta dilakukan pengusutan dugaan pelanggaran di TPS 28.
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara