Warga Jangan Buru-Buru Tinggalkan TPS Usai Coblos
Rabu, 08 Februari 2017 – 21:25 WIB

Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang mencoblos surat suara di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (9/4). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com
"Semakin banyak mata yang menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan di TPS, maka integritas proses pemungutan suara semakin bisa dijaga," pungkas Masykurudin.(gir/jpnn)
Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, dinilai tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menentukan pilihan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024