Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar

Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi semringah melihat antusiasme warga Jateng membayar pajak kendaraan saat di kantor Samsat, Kamis (10/4/2025). Foto: Pemprov Jateng

Terlebih lagi, pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Jateng terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

Ahmad Luthfi mengatakan program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran warga agar membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Dengan begitu, ke depan pemilik kendaraan lebih tertib dalam membayar kewajiban pajak baik secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.

Luthfi menegaskan bahwa pajak kendaraan yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga mendukung swasembada pangan di Jateng.

"Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan Kabupaten/kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing," ucapnya.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga melakukan pengecekan pembayaran pajak di Samsat Kota Semarang II.

Dia sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Dialog bersama warga lebih banyak dilakukan. Semuanya memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan itu. (*/jpnn)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi semringah melihat antusiasme warga Jateng membayar pajak kendaraan yang angkanya tembus Rp 28 miliar dalam 3 hari.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News