Warga Jatinegara Tewas di Atas Atap, Untung Anak Buah Anies Baswedan Sigap
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di atas atap rumah kontrakan, Jalan Catur Tunggal Dua, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (17/11) sore. Korban bernama Arman Dwi Nugraha berusia 50 tahun.
Danton Sektor 4 Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Edy Waluyo mengatakan, berdasarkan keterangan warga setempat, korban mulanya sedang membersihkan tanaman liar yang menjalar di atap rumah kontrakannya.
Namun, warga sekitar mulai curiga karena korban tidak kunjung turun dari atap. Saat diperiksa, ternyata korban sudah tergeletak di atas atap dan tidak sadarkan diri.
"Warga tidak bisa evakuasi korban karena atapnya cukup tinggi tujuh meter dan tidak punya alat untuk evakuasi. Jadi tadi pihak RT lapor ke kami," kata Edy saat dikonfirmasi.
Anak buah Anies Baswedan itu menjelaskan, mulanya warga melapor bahwa korban tak sadar karena tersetrum listrik. Namun, saat petugas mengevakuasi korban, tidak ditemukan kabel atau instalasi listrik di sekitar tubuh korban.
"Dugaannya katanya korban punya riwayat sakit jantung. Kami cek tadi tidak ada kabel, jadi bukan kesetrum," ujar Edy.
Evakuasi korban yang dilakukan menggunakan tangga dan tali pun rampung dalam waktu sekitar 15 menit.
Selesai dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna jalani pemeriksaan. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang pria tewas di atas atap rumah kontrakannya, Jalan Catur Tunggal Dua, Jatinegara, Jakarta Timur, pemadam turun tangan untuk evakuasi
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil