Warga Jayawijaya Minta Izin Perang Tiga Hari kepada Polisi

Warga Jayawijaya Minta Izin Perang Tiga Hari kepada Polisi
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen saat bertemu masyarakat salah satu kelompok yang ingin berperang pada Kamis (20/8). Foto: ANTARA/Marius Frisson Yewun

jpnn.com, WAMENA - Warga dua kampung berbeda meminta kepada Kapolres Jayawijaya, Papua, agar mengizinkan mereka untuk saling berperang secara tradisional selama tiga hari.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen bersama wakapolres dan personel yang berada di lokasi perang, terus menyampaikan imbauan perdamaian, dan sejak Kamis (20/8) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT tidak terjadi perang.

"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kami sayang kepada warga, jangan sampai di kedua bela pihak jatuh korban jiwa lagi," katanya.

Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama pada Rabu (19/8) yang mengakibatkan delapan masyarakat dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.

Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis ini diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang.

"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kami bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun, kami mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," katanya

Untuk mengantisipasi terjadinya perang itu, personel kepolisian sudah disiagakan di lokasi perang sejak pagi hari hingga pukul 18:00 WIT.

Personel juga ditempatkan di empat titik, untuk membatasi jumlah dukungan massa masing-masing kampung dari distrik maupun kabupaten lain.

Warga dua kampung berbeda meminta kepada Kapolres Jayawijaya, Papua, agar mengizinkan mereka untuk saling berperang secara tradisional selama tiga hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News