Warga Kabupaten Bogor Diimbau Waspada Gempa
jpnn.com, BOGOR - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor waspada akan adanya potensi gempa bumi di sejumlah wilayah Bumi Tegar Beriman.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim BIG, Ferrari Pinem. Berdasarkan peta Replika Bumi Indonesia (RBI) Pulau Jawa, skala 1:25.000 BIG, citra satelit, Lembaga Penerbangan Antarikasa Nasional (Lapan), Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hampir seluruh kawasan Kabupaten Bogor berada dalam kategori zona menengah.
“Berdasarkan kajian kami dari berbagai sumber, secara keseluruhan Kabupaten Bogor berada dalam zona rawan bencana gempa bumi tingkat menengah,” tutur Ferrari saat dikonfirmasi Metropolitan.
Secara garis besar, gempa bumi terjadi lantaran adanya sesar (patahan), tepatnya di wilayah tersebut. Tak hanya itu, gempa juga bisa terjadi lantaran jarak wilayah dengan sesar saling berdekatan. Hampir semua 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman masuk kategori hijau.
“Gempa terjadi bukan karena di situ ada sesar, bisa juga karena wilayah itu dekat dengan sesar. Untuk Kabupaten Bogor sendiri, hampir semua wilayahnya masuk kategori menengah. Ada yang masuk kategori tinggi,” bebernya.
Kecamatan Tenjo, Parungpanjang hingga Kecamatan Caringin merupakan sejumlah wilayah yang masuk kategori merah (zona tinggi). Kawasan rawan bencana gempa bumi diidentifikasi berdasarkan sumber gempa. Salah satunya keberadaan sesar aktif yang bisa diukur melalui metode seismic, GPS dan geofisika.
“Selain itu, karakteristik tanah permukaan dari analisa geomorfologi juga berperan dalam menentukan tingkat rawan gempanya suatu wilayah. Wilayah dengan tanah tidak kompak bersifat lunak seperti tanah akibat endapan aluvial dan sedimentasi memiliki kecenderungan sensitif terhadap efek goncangan sehingga lebih rawan bahaya gempa,” paparnya.
Disinggung soal besaran guncangan di wilayah tersebut, Ferrari mengatakan, sebelum melihat secara detail besar potensi guncangan gempa pada kecamatan tersebut, hal yang perlu dijelaskan adalah peta yang tersaji masih pada skala menengah. Artinya, masih bisa terjadi bias batas antara zona kerawanan tinggi dengan sedang. Begitu pula antara zona kerawanan sedang dengan rendah.
Berdasarkan data dari peta zona kerentanan gerak tanah, Kabupaten Bogor masuk tingkat menengah dan tinggi.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal