Warga Kabupaten Bogor Diimbau Waspada Gempa
“Oleh sebab itu, perlu pengukuran lebih detail (mikrozonasi) agar bisa mengetahui seberapa besar potensi bahaya pada level kecamatan. Zona kawasan rawan bencana tinggi yang tersaji pada peta mengindikasikan daerah tersebut rentan terhadap efek guncangan akibat gempa bumi. Semakin rendah berarti efek dari gempa semakin kecil,” katanya.
Hal senada disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Hendar. Dia mengaku berdasarkan data dari peta zona kerentanan gerak tanah Kabupaten Bogor, zona kerentanan tingkat menengah dan tinggi masih mendominasi hampir di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Menurut dia, zona kerentanan tanah menengah bisa terjadi pergerakan tanah jika memang memiliki jarak yang tidak jauh dari aliran sungai, tebing jalan hingga lereng. Gerakan tanah bisa terjadi karena hujan dan erosi. Dengan kisaran kemiringan lereng lima hingga 15 persen atau memiliki tingkat kecuraman mencapai 70 persen.
“Kalau warna kuning untuk kerentanan tingkat menengah, hijau rendah, biru muda sangat rendah serta warna merah kerentanan tingkat tinggi,” bebernya sambil memberikan gambar peta. (ogi/d/yok/py)
Berdasarkan data dari peta zona kerentanan gerak tanah, Kabupaten Bogor masuk tingkat menengah dan tinggi.
Redaktur & Reporter : Adek
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal