Warga Kabupaten Bogor Diimbau Waspada Gempa

Warga Kabupaten Bogor Diimbau Waspada Gempa
Ilustrasi. Foto: dari Radar Bogor

“Oleh sebab itu, perlu pengukuran lebih detail (mikrozonasi) agar bisa mengetahui seberapa besar potensi bahaya pada level kecamatan. Zona kawasan rawan bencana tinggi yang tersaji pada peta mengindikasikan daerah tersebut rentan terhadap efek guncangan akibat gempa bumi. Semakin rendah berarti efek dari gempa semakin kecil,” katanya.

Hal senada disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Hendar. Dia mengaku berdasarkan data dari peta zona kerentanan gerak tanah Kabupaten Bogor, zona kerentanan tingkat menengah dan tinggi masih mendominasi hampir di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Menurut dia, zona kerentanan tanah menengah bisa terjadi pergerakan tanah jika memang memiliki jarak yang tidak jauh dari aliran sungai, tebing jalan hingga lereng. Gerakan tanah bisa terjadi karena hujan dan erosi. Dengan kisaran kemiringan lereng lima hingga 15 per­sen atau memiliki tingkat kecuraman mencapai 70 persen.

“Kalau warna kuning untuk kerentanan tingkat menengah, hijau rendah, biru muda sang­at rendah serta warna merah kerentanan tingkat tinggi,” bebernya sambil memberikan gambar peta. (ogi/d/yok/py)


Berdasarkan data dari peta zona kerentanan gerak tanah, Kabupaten Bogor masuk tingkat menengah dan tinggi.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News