Warga Kalteng Ikrar Tolak FPI
Selasa, 21 Februari 2012 – 09:34 WIB

Warga Kalteng Ikrar Tolak FPI
PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Kalteng ternyata masih berlanjut. Puluhan orang yang merupakan perwakilan kelompok masyarakat dari lintas suku, lintas agama, dan lintas budaya di Kalteng berkumpul di Gedung Juang 45 Jalan Seth Adji, untuk menegaskan kembali sikap penolakan mereka terhadap Ormas FPI, Senin (20/2) siang. Setidaknya ada lima poin utama yang ditegaskan. Diantaranya masyarakat Kalteng bersatu padu mendukung pernyataan sikap yang telah disepakati dan ditandatangani oleh ketua organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur FKPD Provinsi Kalteng pada Senin (13/2). Juga termasuk upaya memelihara dan menjaga keamanan masyarakat, baik oleh pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Kalteng.
Sikap tegas tersebut dituangkan dalam ikrar bersama dari seluruh elemen yang dibacakan bersama di depan wartawan media cetak dan elektronik.
“Berdasarkan kesadaran dan keinginan bersama untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta kerukunan umat beragama di wilayah Kalteng, sebagai wujud kecintaan kami terhadap NKRI yang berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika menolak keberadaan dan pembentukan FPI di Kalteng,” tegas salah satu perwakilan masyarakat yang membacakan secara lantang diikuti peserta lainnya.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Kalteng ternyata masih berlanjut. Puluhan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta