Warga Kalteng Protes Hasil Pemilukada
Jumat, 09 Juli 2010 – 15:39 WIB
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kota Waringin Barat diprotes massa yang tergabung dalam koalisi Forum Warga Kalimantan Tengah Se-Jabodetabek & Generasi Pembaruan Indonesia (Genpi). Dengan membawa spanduk berisikan protes terhadap MK dan dukungan agar KPU Kobar untuk tidak melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, massa menggelar aksi di depan gedung MK. Secara tegas, massa menolak putusan MK 45/PHPU.DVIII/2010 tanggal 7 Juli lalu. Massa juga mendesak KPU Kobar agar tetap melantik pasangan H Sugianto-Eko Sumarno sebagai kepala daerah Kota Waringin Barat. “Kami sangat menyesalkan putusan ini,” kata H Masliansyah Ketua Forum Warga Kalteng & Genpi (9/7).
Baca Juga:
Pihaknya beranggapan, sikap MK dalam menanggapi keputusan Pilkada Kobar melanggar azas penyelenggaraan peradilan dimana dalam keputusannya MK bukan saja mengabulkan sejumlah hal yang sama sekali dituntut atau diminta, tapi mengabulkan lebih daripada yang diminta.
Baca Juga:
Menurut massa, hal tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan MK dan ini harus menjadi bahan evaluasi. Beberapa poin lainnya adalah MK memang telah mengabulkan tiga poin permohonan akan tetapi tiga poin yang lain, keputusannya itu menurut massa ternyata diluar konteks pemohon. Sehingga keputusan itu memunculkan pertanyaan dan keraguan.
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kota Waringin Barat diprotes massa yang tergabung dalam koalisi Forum
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih