Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi

Bendahara Umum Partai NasDem itu berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima dan segera dilakukan oleh Polres Jakarta Utara.
“Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tutur Sahroni.
Adapun, baik Polres Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga kini tak memberikan keterangan.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon dan istrinya ditangkap polisi.
Salah satu warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Diah mengatakan penangkapan terjadi di hunian sementara saat berbuka puasa, Selasa (2/4).
“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.
"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.
Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo. (mcr4/jpnn)
Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan cara-cara represif kepada dua warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang ditangkap.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos