Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah warga Kampung Bayam bakal bisa menempati rumah susun KSB pada akhir Maret 2024.
Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga nantinya harus membayar sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.
Menurut dia, biaya sewa rusun tersebut sudah sesuai dengan standar Masyarakat Berkebutuhan Rendah (MBR).
“Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya. Jadi, per bulan mereka sewa Rp 1,7 juta sekian,” ucap Iwan di rusun KSB, pada Kamis (6/3).
Menurut dia, biaya tersebut telah disepakati bersama dengan warga yang akan menghuni rusun.
Para warga penghuni rusun tersebut, nantinya juga akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Kami gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu, kami potong untuk biaya sewanya,” kata dia.
“Dan itu sudah disepakati bersama dari sebelum disepakati, kami sudah diskusi dengan warga,” lanjut dia.
Iwan Takwin mengatakan bahwa warga nantinya harus membayar sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Jika Terpilih, Ridwan Kamil Berjanji Membereskan Masalah Kampung Bayam
- Komnas HAM Mediasi Konflik Kampung Bayam dan Jakpro, Warga Bersedia Pindah
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam