Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
Kamis, 06 Maret 2025 – 21:26 WIB

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin usai penyerahan kunci rumah susun Kampung Bayam, Jakarta Utara, pada Kamis (6/3). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Warga yang sudah diserahkan kuncinya untuk bisa menghuni rusun sebanyak 33 keluarga atau unit.
“Nah, sampai hari ini ada 33 form yang sudah mereka serahkan, dan itu berjalan terus dalam minggu ini,“ tambah Iwan. (mcr4/jpnn)
Iwan Takwin mengatakan bahwa warga nantinya harus membayar sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Jika Terpilih, Ridwan Kamil Berjanji Membereskan Masalah Kampung Bayam
- Komnas HAM Mediasi Konflik Kampung Bayam dan Jakpro, Warga Bersedia Pindah