Warga Karo Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Istana

Warga Karo Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Istana
Warga Karo Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Istana

jpnn.com - JAKARTA – Empat orang perwakilan masyarakat Karo melakukan aksi tutup mulut di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6). Mereka tidak makan dan tidak minum, hingga tubuhnya tampak lemah.

 

Didampingi puluhan masyarakat Karo lainnya, mereka menuntut Presiden segera menerbitkan surat keputusan terkait pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur ‘Karo Jambi’ Surbakti.

Karena telah melewati batas waktu, padahal seluruh syarat yang ditentukan telah dipenuhi. Termasuk keputusan dari Mahkamah Agung (MA).

“Dalam undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Pasal 29 ayat 4 huruf e, batas waktunya 30 hari (bagi presiden menerbitkan Keppres setelah usulan diterima). Dan itu telah terlewati. Karena itu kami dari Gerakan Peduli Sesama menduga telah terjadi maladministrasi dalam penuyelenggaraan pelayan publik oleh Presiden,” ujar Ketua Gerakan Peduli Sesama, Pagit Tarigan, di depan Istana Negara, Jakarta.

Menurut Pagit, aksi tutup mulut dilakukan, karena ketidakbenaran yang mereka teriakkan selama ini, seolah-olah tidak mendapat tanggapan dari Presiden. Padahal Keppres pemberhentian sangat diperlukan, karena berpengaruh besar terhadap kelanjutan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karo.

“Lewat aksi ini kita berharap Presiden mau memerhatikan nasib masyarakat Karo. Janganlah seolah-olah kita dianggap daerah tak bertuan. Kita meminta Presiden segera menerbitkan Keppres pemberhentian Kena Ukur karo Jambi Surbakti sebagai Bupati Karo sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, perwakilan masyarakat pendemo lainnya, Julianus Sembiring, mengaku datang ke Jakarta atas kepedulian sendiri. Ia bersama tiga pendemo yang melakukan aksi tutup mulut, merasa terpanggil untuk mengatasi persoalan ini.

JAKARTA – Empat orang perwakilan masyarakat Karo melakukan aksi tutup mulut di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6). Mereka tidak makan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News