Warga Keberatan, Herlina Turun Tangan: Jenazah Tak Bisa Dipindahkan Lagi

jpnn.com, SORONG - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kota Sorong, Papua Barat, inisial HR (34), meninggal dunia pada Kamis, 23 April 2020 (pada berita sebelumnya tertulis Rabu malam).
Jenazah HR dimakamkan di pekuburan COVID-19 Jalan Suteja Kelurahan Malasilen, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (24/4).
Jenazah HR merupakan jenazah PDD COVID-19 yang pertama kali dikuburkan di pekuburan COVID-19 Kota Sorong oleh tim Satgas.
Warga kompleks perumahan Jalan Suteja Kelurahan Malasilen pun keberatan dengan pemakaman jenazah PDP tersebut, dengan alasan jarak kuburan pasien dekat dengan permukiman warga setempat.
Sofian, warga perumahan Jalan Suteja Kelurahan Malasilen saat ditemui Jumat, mengatakan bahwa warga setempat tidak menolak pemakaman jenazah PDP tersebut.
Warga hanya keberatan karena jarak tidak begitu jauh dari permukiman.
"Kami tidak menolak pekuburan jenazah PDP tersebut tetapi kami takut sumber air tanah yang kami gunakan tercemar karena jarak tidak begitu jauh dari pemukiman sehingga harus dipisahkan lebih jauh lagi," ujarnya.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Sorong, Herlina Sasabone yang turun lapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat bahwa proses pemakaman jenazah PDP tersebut telah memenuhi syarat protokol COVID 19 sehingga masyarakat tidak perlu takut.
Sejumlah warga Kota Sorong, Papua Barat, keberatan dengan pemakaman jenazah PDP virus corona.
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Raya: Surya Langsung Beli Tiket Jam 5 Subuh
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open
- Kenang Sosok Ray Sahetapy, Deddy Mizwar: Teman Diskusi yang Menyenangkan
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh