Warga Kecolongan Lingkungannya Dijadikan Pabrik Ekstasi
jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 mengaku tidak menaruh curiga ada pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya.
Warga pun baru tahu setelah polisi menggerebek lokasi tersebut.
"Jadi, kalau misalnya ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga," kata Pramono, salah satu warga Perumahan Lavon Swan City ditemui di Tangerang, Jumat.
Pramono juga mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pabrik pembuatan ekstasi di salah satu rumah di lingkungannya itu.
"Jelek banget ini. Kami kecolongan," ujarnya.
Pramono menyebut penggerebekan berlangsung pada Kamis (1/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dua orang tersangka yang diamankan polisi tidak pernah melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan warga setempat.
Sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, dijadikan pabrik pembuatan ekstasi.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol