Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Depok Lelet
![Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Depok Lelet](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Menanggapi kelurahan warga itu, Kepala Disdukcapil Kota Depok Mulyamto mengklaim, tidak ada aturan baru karena semua persyaratan yang ada merupakan format dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengenai keberadaan saksi yang dikeluhkan, dia mengaku, sebenarnya aturan itu diperketat lagi karena selama ini banyak yang data fiktif. Itu guna mengantisipasi agar seorang anak tidak salah digunakan oleh sekelompok orang.
Namun, dirinya tak bisa mendetail berapa data fiktif yang dimiliki karena biasanya orang yang ketahuan akan menghilang begitu saja. ”Soal mereka membayar saat legalisir itu urusan mereka, kenapa mau bayar. Kan dalam aturan legalisir tidak dibayar. Selama ini kan banyak yang fiktif," tuturnya.
Pengetatan saksi 2 orang itu, sambung Mulyamto, juga sebagai langkah antispasi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan urusan akte hanya diurus di dinas terkait. Soalnya, selama ini kalau ada yang mengajukan akte setelah anak berumur lebih dari 1 tahun, maka akan diserahkan ke pengadilan.
Di tempat itu semua saksi harus ada dan ditanyakan sedetail-detailnya kepada pengurus Mulyamto menolak jika dikatakan Depok seharusnya mengikuti aturan daerah lain yang sistem pembuatannya mudah, seperti DKI Jakarta. Menurutnya, masalah pembuatan akta kelahiran diseluruh Indonesia sama saja, tak terkecuali DKI Jakarta dan Depok.
Untuk masalah biaya kata Mulyamto, tak ada biaya untuk yang berumur di bawah 60 hari. Sementara yang di atas 60 hari dan seterusnya hanya membayar denda Rp50 ribu. Aturan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2006, serta Perda Nomor 8 Tahun 2012 Tentang administrasi kependudukan.(cok)
DEPOK – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS