Warga Keluhkan Pungutan Pengambilan E-KTP

Warga Keluhkan Pungutan Pengambilan E-KTP
Warga Keluhkan Pungutan Pengambilan E-KTP
CIMANGGU-Warga Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu mengeluhkan adanya pungutan saat mengambil E-KTP. Padahal setahu mereka, seluruh proses tersebut mulai dari awal hingga akhir tidak ada biaya apapun. E-KTP tersebut diambil di tempat ketua RT masing-masing dengan menyerahkan KTP lama.

"Setahu kami gratis dan tidak ada biaya apapun," ujar Sartiman, warga Desa Cilempuyang RT 01 RW 01. Menurut dia, besarnya pungutan  Rp 1000 untuk warga yang mampu menyerahkan KTP yang masih berlaku. Sementara KTP yang sudah kadaluarsa ataupun pemegang KTP seumur hidup, dikenai biaya lebih tinggi yakni Rp 6 ribu.

Dia mengatakan, penarikan tersebut tidak berdasar. Terlebih  desa-desa lain juga menggratiskan kepada warganya. "Setahu kami desa lain juga tidak ada pungutan apapun,"jelasnya. Pengakuan senada disampaikan Heru Pranoto. Tokoh warga Desa Cilempuyang ini mengatakan,  keputusan tersebut tidak didasari musyawarah dengan melibatkan warga atau BPD.

"Rapat hanya melibatkan RT. Itu yang kami sesalkan. Bagi saya, iuran Rp 100 ribu pun tidak masalah asal ada musyawarah dengan warga," tegasanya. Dia juga meyayangkan pungutan bagi pemilik KTP seumur hidup sebesar Rp 6 ribu. Ini artinya pemerintah desa tidak mengakui validitas KTP  yang dikeluarkan pemerintah. "Ini juga yang menjadi masalah buat kami,"paparnya.

   

CIMANGGU-Warga Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu mengeluhkan adanya pungutan saat mengambil E-KTP. Padahal setahu mereka, seluruh proses tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News