Warga Keluhkan Pungutan Pengambilan E-KTP
Selasa, 16 April 2013 – 09:29 WIB
CIMANGGU-Warga Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu mengeluhkan adanya pungutan saat mengambil E-KTP. Padahal setahu mereka, seluruh proses tersebut mulai dari awal hingga akhir tidak ada biaya apapun. E-KTP tersebut diambil di tempat ketua RT masing-masing dengan menyerahkan KTP lama. "Rapat hanya melibatkan RT. Itu yang kami sesalkan. Bagi saya, iuran Rp 100 ribu pun tidak masalah asal ada musyawarah dengan warga," tegasanya. Dia juga meyayangkan pungutan bagi pemilik KTP seumur hidup sebesar Rp 6 ribu. Ini artinya pemerintah desa tidak mengakui validitas KTP yang dikeluarkan pemerintah. "Ini juga yang menjadi masalah buat kami,"paparnya.
"Setahu kami gratis dan tidak ada biaya apapun," ujar Sartiman, warga Desa Cilempuyang RT 01 RW 01. Menurut dia, besarnya pungutan Rp 1000 untuk warga yang mampu menyerahkan KTP yang masih berlaku. Sementara KTP yang sudah kadaluarsa ataupun pemegang KTP seumur hidup, dikenai biaya lebih tinggi yakni Rp 6 ribu.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penarikan tersebut tidak berdasar. Terlebih desa-desa lain juga menggratiskan kepada warganya. "Setahu kami desa lain juga tidak ada pungutan apapun,"jelasnya. Pengakuan senada disampaikan Heru Pranoto. Tokoh warga Desa Cilempuyang ini mengatakan, keputusan tersebut tidak didasari musyawarah dengan melibatkan warga atau BPD.
Baca Juga:
CIMANGGU-Warga Desa Cilempuyang Kecamatan Cimanggu mengeluhkan adanya pungutan saat mengambil E-KTP. Padahal setahu mereka, seluruh proses tersebut
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom