Warga Kocar-kacir Diserang Lima Pemuda Bersenjata Tajam
Selasa, 31 Desember 2019 – 10:07 WIB

Ilustrasi pelaku penyerangan warga ditangkap. Foto: Dok. JPNN.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan Diki Kurniawan sebagai tersangka. Sedangkan, empat orang rekannya masih berstatus saksi. Diki dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Soalnya, Diki kedapatan membawa dua bilah sajam.
“Kami baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Untuk empat orang lain masih berstatus sebagai saksi. Kalau satu pelaku ini sudah tidak bisa lagi mengelak karena memang dia (Diki-red) yang membawa sajam. Dia (Diki-red) telah kami lakukan penahanan,” tutur Indra. (fahmi sa’i)
Sekelompok pemuda bersenjata tajam datang menyerang warga di lapangan bulu tangkis Lingkungan Kaloran, Serang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Tampang Geng Motor Bersenjata Tajam Pengeroyok Warga di SPBU
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Lihat Tuh Senjata Tajam yang Dibawa Para Remaja Ini untuk Tawuran