Warga Korea Mabuk, Diamankan Malah Membentak

jpnn.com - TANGERANG – Dua warga negara asing (WNA) asal Korea diamankan Polsek Curug lantaran tidak membawa Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) saat menggelar operasi hiburan malam di Ruko Asia Millenium Blok C Nomor 56 Lippo Village, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Kapolsek Curug Kompol Tri Hartono mengatakan, kedua WNA yang masih belum diketahui identitasnya tersebut diamankan saat menggelar razia ke sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Curug.
Saat diamankan dua WNA tersebut dalam pengaruh alkohol yang cukup tinggi saat bersantai di Karaoke Maxim di ruko tersebut.
Keduanya sempat membentak petugas saat hendak dibawa. Keduanya diamankan karena tidak membawa Kitas.
”Dua WNA itu dalam kondisi mabuk dan tidak membawa Kitas,” ujarnya.
Keduanya WNA itu sempat menolak untuk dibawa petugas. Bahkan dengan nada keras, satu dari mereka mengatakan sedang bersenang-senang di karaoke tersebut. Soal Kitas kata mereka, akan diantar ke kantor polisi oleh sopir mereka.
”(Soal Kitas, red) nanti sopir saya antar ke kantor bapak (polisi, red),” kata seorang WNA yang diamankan tersebut.
Meski begitu, keduanya tetap digelandang ke Mapolsek Curug untuk dimintai keterangan. Dalam kondisi mabuk keduanya digiring keluar dari ruko yang dijadikan lokasi karaoke tersebut. (fin)
TANGERANG – Dua warga negara asing (WNA) asal Korea diamankan Polsek Curug lantaran tidak membawa Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka