Warga Korea Mabuk, Diamankan Malah Membentak
jpnn.com - TANGERANG – Dua warga negara asing (WNA) asal Korea diamankan Polsek Curug lantaran tidak membawa Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) saat menggelar operasi hiburan malam di Ruko Asia Millenium Blok C Nomor 56 Lippo Village, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Kapolsek Curug Kompol Tri Hartono mengatakan, kedua WNA yang masih belum diketahui identitasnya tersebut diamankan saat menggelar razia ke sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Curug.
Saat diamankan dua WNA tersebut dalam pengaruh alkohol yang cukup tinggi saat bersantai di Karaoke Maxim di ruko tersebut.
Keduanya sempat membentak petugas saat hendak dibawa. Keduanya diamankan karena tidak membawa Kitas.
”Dua WNA itu dalam kondisi mabuk dan tidak membawa Kitas,” ujarnya.
Keduanya WNA itu sempat menolak untuk dibawa petugas. Bahkan dengan nada keras, satu dari mereka mengatakan sedang bersenang-senang di karaoke tersebut. Soal Kitas kata mereka, akan diantar ke kantor polisi oleh sopir mereka.
”(Soal Kitas, red) nanti sopir saya antar ke kantor bapak (polisi, red),” kata seorang WNA yang diamankan tersebut.
Meski begitu, keduanya tetap digelandang ke Mapolsek Curug untuk dimintai keterangan. Dalam kondisi mabuk keduanya digiring keluar dari ruko yang dijadikan lokasi karaoke tersebut. (fin)
TANGERANG – Dua warga negara asing (WNA) asal Korea diamankan Polsek Curug lantaran tidak membawa Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal