Warga Kulon Progo Diimbau Tak Bakar Sampah Untuk Cegah Kebakaran
jpnn.com, KULON PROGO - Polsek Sentolo, Kabupaten Kulon Progo mengimbau masyarakat setempat untuk mencegah kebakaran sampah di lahan terbuka atau membuang puntung rokok sembarangan guna mengantisipasi kasus kebakaran.
Kejadian kebakaran melalap lahan seluas tiga hektare di Padukuhan Wonobroto dan Kaliwiru, Kalurahan Sentolo, pada Rabu (4/9) malam.
Kapolsek Sentolo AKP Julianta Kusnadi mengatakan kejadian kebakaran lahan pekarangan pohon jati milik warga perbatasan Padukuhan Kaliwiru dengan Padukuhan Wonobroto pada Rabu (4/9) sekitar 18.00 WIB.
"Di pekarangan perbatasan milik warga Padukuhan Kaliwiru RT 19 dan Padukuhan Wonobroto, Kalurahan Tuksono terjadi di lahan tanaman pohon jati. Kami mengimbau untuk tidak membakar sampah di lahan terbuka atau membuang puntung rokok sembarangan," kata Julianta Kusnadi.
Dia mengingatkan kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang dapat mempercepat meluasnya kebakaran lahan.
"Kerugian lahan pohon jati seluas 3 hektare yang terbagi tanah milik 10 warga itu masih dikalkulasikan," katanya.
Julianta mengatakan berdasarkan keterangan saksi bahwa warga melihat adanya api merah membara dari arah lahan sebelah selatan Padukuhan Kaliwiru diduga milik Paingun, sudah terbakar dan merembet ke utara.
Selanjutnya, warga Padukuhan Kaliwiru dan Padukuhan Wonobroto keluar memadamkan api. Jeda beberapa menit, mobil pemadam kebakaran sebanyak lima unit tiba di lokasi, karena lahan tidak dapat dilalui, petugas pemadam mematikan api dengan manual yang dibantu warga, TNI dan Polri. Api dapat dipadamkan pada 20.15 WIB.
Polisi mengimbau warga Kulon Progo untuk tidak membakar sampah untuk mencegah kebakaran.
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Seorang Wanita Terluka Bakar
- Korban Kebakaran di Kemayoran Akan Direlokasi ke Rusun
- Kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat, 15 Orang Terluka
- Api Kebakaran di Kemayoran Berasal dari Rumah Pak Juman
- Kebakaran Melanda 10 Rumah di Matraman, Ini Dugaan Penyebabnya
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng