Warga Lapor Ada Pesta Ganja di Halaman Sekolah, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, MEDAN - Kepolisian meringkus delapan pemuda saat berpesta narkoba jenis ganja di halaman sebuah sekolah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan penangkapan delapan pemuda tersebut menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten.
"Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18)," kata Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1).
Agus menyatakan setelah mendapat laporan dari warga tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Petugas mendapati delapan pemuda di lokasi tengah menggunakan narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.
Petugas menyita barang bukti ganja 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, lima batang rokok yang sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.
"Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Delapan pemuda yang menggelar pesta narkotika jenis ganja di halaman sebuah sekolah harus berurusan dengan polisi. Barang bukti ganjanya lumayan banyak.
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya