Warga Laporkan Ada Aktivitas Penebangan Pohon di Kawasan Gunung Rinjani
jpnn.com, MATARAM - Petugas sedang melakukan penyelidikan terkait dengan aktivitas illegal logging (penebangan liar) di kawasan Gunung Rinjani.
"Petugas mulai melakukan proses lidik terhadap kasus aktivitas illegal logging yang ditemukan terjadi di dalam kawasan hutan Gunung Rinjani," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat Yarman di Mataram, Kamis.
Untuk memastikan aktivitas illegal logging berdasarkan laporan dari warga tersebut, pihaknya telah melakukan patroli dan di lokasi penebangan, jalur hutan Semokan Ruak Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara yang masuk dalam wilayah pengelolaan Resor Senaru SPTN Wilayah II TNGR.
"Kami telah melakukan pengecatan di lokasi," katanya.
Berdasarkan hasil identifikasi oleh tim di lokasi penebangan ilegal tersebut, jenis pohon yang ditebang adalah pohon jejawan (Aphanamyxis polystachia) dengan diameter pohon 60 sentimeter.
"Selain itu, tim juga menemukan kayu olahan sebanyak lima batang di lokasi penebangan," katanya.
Dengan adanya aktivitas tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan penghijauan dan tidak melakukan penebangan hutan yang dapat merusak ekosistem kelestarian lingkungan.
"Ada kecukupan di dunia ini untuk kebutuhan manusia, tetapi tidak untuk keserakahan manusia. Mari jaga hutan ini agar tetap lestari," katanya.
Petugas sedang melakukan penyelidikan terkait dengan aktivitas illegal logging (penebangan liar) di kawasan Gunung Rinjani.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Mendaki Secara Ilegal, Bule Rusia Jatuh di Gunung Rinjani, Pendaki Jakarta Belum Ditemukan
- Resmikan Smelter Tembaga, Jokowi: Kebutuhan Produk Harus Bergantung pada Indonesia