Warga Laporkan Money Politic Pilkada
jpnn.com, NGANJUK - Sehari jelang pencoblosan Pilkada Nganjuk, Jatim, Panwaslu menerima laporan dari warga terkait dugaan politik uang senilai Rp 30 ribu.
Penyebaran uang itu diduga dilakukan tim sukses calon bupati nomor urut 1.
Menurut Ronny Giat Brahmanto, Ketua Panwascam Loceret Kabupaten Nganjuk, pelapor adalah Mohan Panani, warga Perumnas Candi Rejo.
"Pelapor datang ke kantor Panwascam Loceret dengan membawa barang bukti berupa uang dalam amplop senilai Rp 30 ribu," ujar Ronny.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelapor mengaku mendapatkan informasi adanya pembagian uang di Perumnas Candirejo dari seorang bernama Rudi.
Selanjutnya pelapor mendatangi Rudi dan menyerahkan uang senilai Rp 30 ribu itu kepada Panwascam.
Dari informasi yang diterima Panwacam, memastikan uang politik itu dilakukan seseorang untuk kesuksesan pencoblosan Paslon Bupati Nganjuk nomor urut 1.
"Hingga kini Panwascam masih melakukan pendalaman atas laporan dugaan politik uang itu, dan melengkapi bukti bukti dan saksi," ujarnya. (pul/jpnn)
Pelapor datang ke kantor Panwascam Loceret dengan membawa barang bukti money politic.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang